Saya telah membaca buku berjudul ‘MEMASUKI MASA DEPAN BERSAMA: Lima Dokumen Keesaan Gereja-Gereja di Indonesia’. Buku ini merupakan hasil keputusan dari Sidang Raya X DGI yang dilangsungkan di Karang Panjang,
Saya memperoleh beberapa hal menarik dari buku ini. Buku ini membahas mengenai suatu rapat yang diadakan di Ambon. Lewat rapat tersebut, diperoleh beberapa keputusan mengenai apa yang boleh, tak boleh, harus, dan tak harus dijalankan oleh gereja-gereja di Indonesia.
Dokumen Keesaan Gereja yang pertama adalah Pokok-Pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) telah ditentukan dan akan dijalankan selama lima tahun dari tahun 84 sampai 89. Dokumen ini membahas mengenai betapa banyak gereja yang ada di Indonesia sekarang ini merupakan karunia Tuhan, sebab Yesus menginginkan Indonesia bangkit dan menjadi pengikutNya. Tugas-tugas gereja yang harus dijalankan adalah pembentukan persekutuan, atau perkumpulan jemaat, lalu gereja harus disebar, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sampai pelosok Negri-pun Gereja harus bisa menjadi berkat bagi lingkungan.
Dokumen kedua adalah Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK). Dokumen ini membahas mengenai bagaimana setiap jemaat Kristus memahami arti sebuah iman. Ada 7 poin yang dibahas di sini. Yang pertama mengenai Allah. Poin ini menegaskan bahwa Tak ada Allah lain selain Yesus. Yang kedua mengenai penciptaan dan pemeliaraan, ditegaskan disini untuk selalu bersyukur sepenuh hati karena kita telah dicipta dan dipelihara oleh Yesus. Yang ketiga Manusia. Kita telah dicipta sesuai gambar dan rupa Allah, jadi kita patut bersyukur. Keempat mengenai Penyelamatan, bagaimana Yesus telah mengorbankan diriNya dan mati untuk menyelamatkan umat manusia. Kelima tentang Gereja, dimana Allah telah menghimpunkan seluruh umatNya dalam suatu persekutuan yaitu Gereja, jadi kita harus menjaga gereja itu sebagai suatu kesatuan tubuh Kristus. Keenam mengenai Kehisupan setelah kematian yang dibahas lewat kerajaan Allah dan Hidup Baru. Manusia yang masih ada di dunia diharapkan beriman sepenuh hati agar dapat memperoleh hidup yang kekal kelak. Terakhir mengenai Alkitab. Selagi masih hidup di dunia, kita harus memanfaatkan Firman uhan lewat membaca Alkitab.
Dokumen ketiga yaitu Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima di Antara Gereja-Gereja Anggota Persekutuan Gereja Indonesia. Dokumen ini membahas mengenai keanggotaan gereja, pelayanan gereja, baik di bidang pemberitaan firman Tuhan, baptisan, perjamuan kudus, pemberkatan perkawinan, sampai pelayanan penguburan/pengabuan. Pelayanan-pelayanan gereja ini diharapkan dapat diterima semua gereja di Indonesia, dan yang terpenting agar setiap gereja Indonesia mau melaksanakan pelayanan-pelayanan tersebut.
Dokumen keesaan keempat membahas mengenai Tata Dasar Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. Dokumen ini mencantumkan hal-hal formal mengenai PGI. Dokumen ini membahas tentang nama PGI yang berasal dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, lalu membahas Tempat PGI yang berpusat di Jakarta, waktu berdiri PGI sejak 25 Mei 1950, dasar PGI yaitu Yesus Kristus sesuai Matius 16:18 dan I Korintus 3:11, tujuan PGI yaitu untuk mewujudkan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia, lalu azas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari PGI. Usaha-usaha PGI, cara penerimaan anggota PGI, dan lain sebagainya.
Dokumen keesaan yang kelima dari PGI adalah Menuju kemandirian Teologi, Daya, dan Dana. Dokumen terakhir ini membahas tentang bagaimana caranya agar gereja-gereja Indonesia dapat berdiri secara mandiri dan maju di segala bidang. Kemandirian Gereja adalah suatu keadaan dengan melalui suatu proses yang menuju pada “kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan sesuai dengan kepenuhan Kristus”. Artinya PGI harus dewasa, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas panggilan dari Kristus demi kepentinagn berbangsa dan bernegara, jadi bukan melayani setelah menantikan bantuan.
Dengan membaca buku Lima Dokumen Keesaan Gereja ini, saya dapat mengetahui dan mengerti tentang tata cara persekutuan gereja-gereja Indonesia bekerja dan berorganisasi. Sebelumnya saya pikir saya telah mengetahui banyak hal tentang gereja, saya pikir untuk membuat sebuah gereja hanya memerlukan gedung gereja dan pelayan-pelayan Tuhan yang handal, ternyata proses suatu gereja diakui di Indonesia itu jauh lebih rumit. Ada banyak pasal-pasal dan hukum yang bekerja di dalamnya, ada banyak tata cara, kewajiban-kewajiban suatu gereja, dan adanya tuntutan agar gereja itu berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Mulai sekarang, saya pribadi tidak akan pernah meremehkan proses terbentuknya suatu gereja, karena sampai saat ini, harus saya akui, dengan membaca buku ini, saya jadi tersadarkan bahwa pengetahuan saya tentang gereja masih sangat minim. Jadi saya masih harus banyak belajar dan mengerti akan harapan Yesus akan gereja-gereja di Indonesia. Semoga harapan Tuhan Yesus akan pertumbuhan PGI dapat terwujud dengan baik demi kemajuan Indonesia.
Amen.
Shalom , Kalau mau tahu tentang Cinta KASIH Tuhan YESUS, silakan klik : www.younginnovator.blogspot.com Banyak Inovasi AREK SUROBOYO karena Gusti Yesus KRistus....misal Gergaji OTomatis JOWO, Inovasi Starter Motor JOWO, Inovasi Pengetikan Suara JOWO, Inovasi Tembok tanpa paku ala JAWA, Rahasia Sulapan berjalan di atas air JOWO seperti Tuhan Yesus dlsb. Inovasi dari Kota PAhlawan Surabaya Jawa Timur yang selalu Peduli dan Berbagi sesuai KASIH dan PAncasila...MAU???
ReplyDelete