Powered By Blogger
Showing posts with label Resensi. Show all posts
Showing posts with label Resensi. Show all posts

December 21, 2012

Movie Review - The Hobbit: An Unexpected Journey


Sudah menyaksikan The Hobbit: An Unexpected Journey?

Well, it's a MUST!

Film ini adalah hasil karya EPIC dari Peter Jackson yang panjang namun sangat menghibur dan memanjakan mata!

Here's the movie review of
The Hobbit: An Unexpected Journey
Release: December 2012


The Hobbit merupakan film yang menjadi prolog dari Trilogi besar The Lord of The Rings. Dengan setting waktu 60 tahun sebelum era The Lord of The Rings, The Hobbit mengisahkan hobbit muda bernama Bilbo Baggins yang menjalani suatu perjalanan yng tidak disangka-sangka; perjalanan menuju The Lonely Mountain bersama grup kurcaci untuk merebut gunung mereka yang dicuri oleh naga bernama Smaug...

February 16, 2011

Review Lagu Lady Gaga: BORN THIS WAY



Single yang terbaru dari Lady Gaga baru keluar dan lagunya emang asik banget. Lagu itu baru aku dengerin 4 kali dan langsung terngiang-ngiang di kepalaku... Lagu itu adalah:




BORN THIS WAY



Aku mau mereview lagu ini, tapi sebelumnya, buat kamu-kamu yang ga tau liriknya, ini aku kasih...

February 15, 2011

Apa saja Teori-Teori Sosiologi?


Ilmu Sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari kehidupan sosial manusia. Dalam ilmu komunikasi, sosiologi merupakan ilmu yang sangat penting, karena bagi saya mahasiswa ilmu Komunikasi, berjumpa dengan banyak orang dan melakukan interaksi sosial dengan mereka adalah hal yang akan sering saya paktekkan, oleh sebab itu sosiologi sangat perlu untuk saya pelajari dan mengerti.

Dalam Sosiologi komunikasi, ada banyak sekali teori-teori yang perlu saya mengerti. Melalui tugas Sosiologi Komunikasi ini, saya akan menjabarkan beberapa teori sosiologi yang dapat diaplikasikan dengan ilmu komunikasi.


Pemanfaatan Dunia Internet Melalui Perspektif Interaksionisme Simbolik


Dunia internet merupakan dunia baru yang diciptakan oleh manusia. Dalam dunia internet, tercipta banyak komunitas yang tiap-tiap komunitasnya memiliki suatu ketertarikan terhadap suatu fenomena, contohnya komunitas pecinta batik, komunitas pemilik hobi yang sama, komunitas penggemar artis A atau B, dan lain sebagainya.

Terciptanya komunitas internet disebabkan karena adanya kecepatan penyampaian pesan yang sangat mengagumkan jika disalurkan melalui dunia maya. “The illusion of getting away with something was entirely based on the fact that data transmission times have dropped so that only 2 / 3rds of second, for example, to send an e-mail message from the US to Antartica. Moreover, the internet breaks up even such super-fast messages transmitting them with scant regard to the time / distance cost structures of traditional telephone use” (Winston and Walton 1996: 82).

Situasi Politik dalam Film HOTEL RWANDA






Dalam pelajaran Pengantar Ilmu Politik, saya menonton sebuah film berjudul Hotel Rwanda. Film ini mengisahkan tentang pertumpahan darah di Afrika yang kini dikenal dengan nama Rwandan Genocide. Hal paling menarik disini adalah situasi Politik yang benar-benar kacau karena banyaknya konflik yang disimpan antara dua kubu yang menindas dan ditindas.

Apa itu SELF DISCLOSURE?



Self Disclosure adalah pengungkapan diri yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam proses komunikasi interpersonal. Caranya adalah dengan menceritakan fakta-fakta mengenai diri sendiri kepada orang lain. Yaitu fakta-fakta yang bersifat pribadi dan tidak diketahui orang-orang pada umumnya, seperti cara berpikir, perasaan, kebiasaan-kebiasaan yang rahasia, dan segala sesuatu tentang diri yang bersifat pribadi.


KONSEP DIRI

Joseph Luft dan Harry Ingham menciptakan suatu model yang menjelaskan tentang area konsep diri pada tiap manusia. Area-area itu terbagi atas Free Area, Blind Area, Hidden Area, dan Unknown Area. Model itu disebut sebagai Johari Window, yang namanya merupakan penggabungan dari nama mereka; Joseph dan Harry. Hihihihihi...

Refleksi Seminar ASEAN - 15 Maret 2010


Pada tanggal 15 Maret 2010, saya mengikuti sebuah seminar tentang ASEAN yang diadakan di Universitas Kristen Petra. Seminar ini merupakan seminar besar dimana para pembicaranya merupakan pembicara yang ahli di bidangnya dan berasal dari daerah yang berbeda di Indonesia.

Dalam seminar ini, dibahas permasalahan-permasalahan yang menyangkut ASEAN seperti permasalahan ‘comot kebudayaan’, masalah keamanan, dan lain sebagainya. Setelah mengikuti seminar tersebut, saya menemukan beberapa pencerahan dan pengetahuan.

Setelah mengikuti seminar ini, ada 2 poin yang saya tangkap, yaitu para generasi-generasi muda di Indonesia harus mulai vokal dan memiliki ketertarikan untuk memberikan sumbangsih pikiran bagi ASEAN. Karena kalau bukan kita yang muda, siapa yang akan meneruskan ASEAN?

Poin ke-2, saya menangkap bahwa saat ini, negara-negara ASEAN masih memiliki banyak konflik. Konflik itu disebabkan masalah perebutan wilayah teritorial. Tiap negara mengklain suatu pulau sebagai kepunyaannya, kemudian konflik juga disebabkan adanya permasalahan perebutan budaya, contohnya seperti budaya batik dan tari-tari Idonesia yang diklaim oleh negara Malaysia.

Bagi saya pribadi, ASEAN mengalami kebingungan / dilema dalam menentukan kadar/standardisasi “Hak Asasi Manusia”, dan hal ini pula yang dinyatakan oleh seorang penulis, Heru Susetyo Nuswanto dalam artikelnya yang bertajuk Asean dan Dilema Penegakan HAM.

Sebagai contoh kasus; Negeri gajah putih Thailand mengadakan hajat akbar akhir Februari 2009 ini yaitu 14th ASEAN Summit (Pertemuan Puncak ASEAN ke 14) yang diadakan di Hua Hin, Thailand. Sedianya forum tertinggi ASEAN ini akan diadakan di Chiang Mai pada bulan Desember 2008, namun berhubung kondisi politik dalam negeri Thailand kurang stabil dan daerah Chiang Mai adalah basis kelompok oposisi maka pertemuan ASEAN ke 14 ini digelar di Hua Hin, kota pantai berjarak tiga jam di Selatan Bangkok. Bagi pemerintah Thailand yang berkuasa saat ini (di bawah PM Abhisit Vejjajiva dari Partai Demokrat), pertemuan ASEAN ini amat penting karena meneguhkan legitimasinya selaku pemerintah yang berkuasa ke dalam dan keluar Thailand. Maklumlah, tahun 2008 silam diwarnai dengan kisruh politik yang luar biasa dahsyat, dimana PM Thailand berganti empat kali dalam satu tahun saja. Dimana hanya satu kali saja pergantian kepala pemerintahan tesebut berlangsung melalui mekanisme Pemilu dan selebihnya adalah 'intervensi' dari Mahkamah Konstitusi Thailand.

Bagi ASEAN, terlebih lagi pertemuan ini amat penting, karena merupakan pertemuan pertama pasca kelahiran ASEAN Charter (Piagam ASEAN) pada 20 November 2007. Empat puluh tahun sudah ASEAN berdiri sejak 8 Agustus 1967 namun tak kunjung memiliki piagam bersama. Barulah pada ASEAN Summit ke 13 di Singapore piagam tersebut dilahirkan dan berkekuatan hukum (entry into force) pada 15 Desember 2008 setelah sepuluh negara anggotanya meratifikasinya.

Sesuai dengan ASEAN Charter, pertemuan tingkat tinggi pemimpin negara-negara ASEAN yang digelar di Hua Hin ini adalah forum pengambilan kebijakan utama yang akan memberikan panduan kebijakan sekaligus keputusan terkait isu-isu penting yang sejalan dengan tujuan-tujuan dan kepentingan ASEAN. Lebih dari itu, ASEAN Summit ke 14 ini ingin menegaskan mandat dan memberikan cetak biru (blueprint) bagi negara-negara ASEAN untuk pembentukan masyarakat ASEAN yang terdiri atas masyarakat ekonomi (economic community), masyarakat politik dan keamanan (political-security community), dan masyarakat sosial budaya (socio cultural community) ASEAN yang dicanangkan untuk dibentuk pada tahun 2015. Secara khusus adalah cetak biru untuk dua jenis masyarakat yang terakhir, karena cetak biru masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN economic community) telah lahir pada pertemuan di Kuala Lumpur pada tahun 2006. Dengan telah lengkapnya ratifikasi ASEAN Charter oleh semua anggota ASEAN pada 15 Desember 2008, maka asosiasi negara-negara Asia Tenggara yang terbentuk di Bangkok pada 8 Agustus 1967 ini telah menjadi satu entitas dan organisasi antar pemerintah yang memiliki personalitas hukum (legal personality) tersendiri.

Saya jadi berpikir, sebenarnya apa makna HAM dalam bingkai ASEAN? Salah satu tujuan pembentukan ASEAN, sesuai dengan Deklarasi ASEAN 1967 adalah untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghargaan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara ASEAN sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB (UN Charter 1945).

Tujuan tersebut di atas kemudian dijabarkan lagi dalam pasal 1 Piagam ASEAN 2007 dimana maksud dari pembentukan ASEAN antara lain adalah untuk memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada kedamaian di dalam regional ASEAN (angka 1) dan juga untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan supremasi hukum, serta untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar (angka 7). Menilik maksud dan tujuan pembentukan ASEAN seperti terungkap dalam Deklarasi ASEAN maupun Piagam ASEAN di atas, tak diragukan lagi bahwa organisasi ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemajuan dan peningkatan perdamaian, keamanan, dan juga hak asasi manusia di lingkup ASEAN. Lebih dari itu organisasi ini juga menyatakan ketundukan dan penghormatannya kepada Piagam PBB, hukum inernasional dan hukum humaniter internasional (pasal 2 angka 2 Piagam ASEAN).

Komitmen tersebut di atas kemudian semakin menguat dengan pembentukan Badan HAM ASEAN (Asean Human Rights Body) seperti tertuang pada pasal 14 Piagam ASEAN 2007. Kendati demikian langkah-langkah indah terkait perdamaian, keamanan dan HAM di lingkup ASEAN ini bukan tanpa pembatasan. Karena, pada piagam yang sama disebutkan bahwa semua tindakan ASEAN dan negara-negara anggotanya harus sesuai dengan prinsip-prinsip, antara lain : (1) menghargai kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas territorial dan identitas nasional semua negara ASEAN dan (2) tidak melakukan intervensi (non interference) pada masalah-masalah dalam negeri sesama anggota ASEAN serta (3) tidak mengambil bagian dalam setiap kebijakan dan aktivitas yang mengancam kedaulatan, integritas territorial, stabilitas politik dan keamanan negara ASEAN lainnya (pasal 2 angka 2 Piagam ASEAN).

ASEAN memiliki dilema terkait permasalahan HAM. Salah satu mandat dari Piagam ASEAN adalah pembentukan Badan HAM ASEAN (ASEAN Human Rights Body). Pasal 14 Piagam ASEAN menyebutkan bahwa sesuai dengan tujuan ASEAN untuk memajukan dan meningkatkan perlindungan HAM dan kebebasan-kebebasan dasar (fundamental freedoms), ASEAN akan membentuk Badan HAM ASEAN.

Sampai kini kelompok kerja untuk pembentukan mekanisme HAM ASEAN (ASEAN human rights mechanism) masih bekerja dan telah melahirkan kerangka acuan (terms of reference) tentang badan ini. Beberapa usulannya antara lain bahwa badan ini akan berbentuk komisi (commission) (www.aseanhrmech.org) dan, sesuai dengan Vientiene Action Programme 2004, akan menaruh perhatian secara khusus pada (1) pemajuan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak; (2) perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran; (3) memajukan kesadaran dan pendidikan HAM; dan (4) menggalang kerjasama antara komisi nasional HAM di setiap negara ASEAN. Kelompok kerja tersebut juga menegaskan bahwa Badan HAM ASEAN tersebut nantinya akan tunduk dan mengacu pada instrumen-instrumen HAM nasional dan internasional seperti Piagam PBB, Deklarasi HAM Universal 1948, Deklarasi dan Program Aksi Vienna 1993, dan konvensi-konvensi internasional di bidang HAM lainnya.

Namun demikian, di luar semua perkembangan progresif dari ASEAN dengan Piagam ASEAN, Masyarakat ASEAN dan Badan HAM ASEAN-nya, ASEAN menghadapi tantangan dan masalah yang harus diselesaikan secara arif, yaitu penghormatan dan penegakan HAM di negara-negara anggotanya. Organisasi ASEAN pasca kelahiran Piagam ASEAN 2007 telah menjadi entitas dan memiliki personalitas hukum (legal personality) tersendiri. Status dan mandat baru ASEAN ini akan terbentur tembok tebal para anggotanya sendiri. Karena, hampir semua negara anggota ASEAN memiliki persoalan HAM. Myanmar dengan rejim militernya yang otoriter dan penindasan etnis minoritasnya (Rohingya, dll), Thailand dengan kekerasan dan konflik di Thailand Selatan (Patani Darussalam) dan sengketa perbatasan dengan Kamboja, Malaysia dengan masalah diskriminasi rasial dan pemberlakuan internal security act-nya, Kamboja dengan berlarut-larutnya peradilan terhadap mantan petinggi Khmer Merah, Philippina dengan berlarutnya konflik dan macetnya perdamaian di Moro-Mindanao, juga Indonesia yang memiliki masalah dengan kemiskinan, pengangguran, serta pemenuhan hak-hak ekonomi, kesehatan dan pendidikan warganya.

Beberapa masalah HAM di atas bahkan telah melewati pintu ruang domestiknya karena skala pelanggaran dan kejahatan yang begitu besar. Sebutlah kasus Myanmar dan Kamboja. Apa yang terjadi di Myanmar dalam bentuk kekerasan politik dan penindasan etnis minoritas seperti Rohingya (yang tak diakui sebagai warganegara Myamar hingga kini) dan di Kamboja (dalam bentuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada era Pol Pot 1975 – 1979) adalah suatu pelanggaran berat HAM dan kejahatan internasional yang patut menjadi perhatian bersama. Tak cukup diserahkan melalui mekanisme nasional saja. Masalah kemudian adalah, bagaimanakah ASEAN dapat mengatasi dilema penegakan HAM ini dengan fair dan adil? Bagaimanakah ASEAN dapat tetap memajukan dan melindungi HAM, menghormati keadilan dan perdamaian sambil tetap menghargai kedaulatan, integritas teritorial, dan prinsip tidak campur tangan urusan dalam negeri dari negara anggota ASEAN lainnya? Juga, bagaimanakah Badan HAM ASEAN yang akan dibentuk dapat tetap memajukan dan melindungi HAM di ruang lingkup ASEAN sekaligus pada saat bersamaan mengakomodasi integritas dan kepentingan negara-negara ASEAN?

Dilema ini sungguh tidak sederhana dan jelas menjadi batu ujian bagi ASEAN. Bagaimana ASEAN dari semula bersifat asosiasi kerjasama regional bisa bermetamorfosis menjadi personalitas hukum dengan mekanisme dan aturan bersama yang ditaati oleh semua negara anggotanya . Termasuk di bidang Hak Asasi Manusia.

Pada akhirnya, saya menyimpulkan bahwa dalam kehidupan ini saya tidak bisa hanya bersantai-santi. Saya harus mau berjuang keras. ASEAN membutuhkan generasi penerus yang mau berjuang, saya berharap suatu saat saya dapat memberikan suatu sumbangan bagi ASEAN. Pastinya permasalahan kebudayaan dan perebutan daerah teritorial harus bisa dituntaskan secepatnya. Apakah saya dapat ikut berperan sebagai pemberi masukan untuk hal itu? Semoga saja.


Mempelajari Dominasi Suami Dalam Rumah Tangga yang Mengarah Pada Marital Rape


Kasus marital rape atau perkosaan dalam rumah tangga telah banyak memakan korban wanita yang pada akhirnya tidak berani melaporkan kejahatan suaminya kepada yang berwajib. Hal ini disebabkan para istri sadar sepenuhnya bahwa individu yang melakukan perkosaan adalah suaminya sendiri, pelaporan tindak kejahatan seperti ini membuat para wanita khawatir pihak yang berwenang tidak akan menanggapi masalah ini secara serius karena melihat kejahatan yang terjadi hanyalah hubungan intim antara suami dengan istri. Namun riset yang dilakukan untuk meneliti marital rape, rupanya menemukan bahwa perkosaan oleh suami jauh lebih berbahaya secara psikologis dibanding perkosaan oleh orang asing.


Marital rape is so destructive because it betrays the fundamental basis of the marital relationship, because it questions every understanding you have not only of your partner and the marriage, but of yourself. You end up feeling betrayed, humiliated and, above all, very confused. When it is the person you have entrusted your life to who rapes you, it isn’t just physical or sexual assault, it is a betrayal of the very core of your marriage, of your person, of your trust.

Disarikan dari artikel “Marital Rape”, dalam Hidden Hurt – Domestic Abuse Information http://www.hiddenhurt.co.uk/Articles/maritalrape.htm



Tidak dapat dipungkiri dalam rumah tangga suami merupakan kepala yang memimpin dan mendominasi. Namun sejauh apakah dominasi suami terhadap istri dapat dikatakan wajar? Paradigma konflik akan membedah dominasi suami dalam rumah tangga untuk kasus marital rape.


Konflik adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam rumah tangga, namun dapatkah konflik dituntaskan lewat mengutamakan dominasi? Pandangan konflik menurut Karl Marx fokus pada kemampuan sekelompok orang tertentu untuk mendominasi orang lain, atau usaha untuk mempertahankan dominasinya. Dengan kata lain, konflik adalah usaha individu atau sekelompok orang untuk menindas pihak lain demi mempertahankan dominasi / kekuasaannya. Dalam rumah tangga, suami adalah pihak yang mendominasi. Suami merupakan pemimpin atas istri dan anak-anak, namun rupanya kekuasaan ini tidak selalu dimanfaatkan dengan benar. Demi mempertahankan kekuasaannya, suami dapat melakukan intimidasi terhadap istri. Lewat konflik-konflik kecil, suami dapat menjalankan aksi kekerasan terhadap istri hanya demi menunjukkan kepada istri bahwa sang suamilah yang berkuasa.



Para wanita yang diperkosa oleh suami pada umumnya akan mengalami kekerasan dalam jangka waktu yang panjang. Marital rape selalu terdiri dari kekerasan fisik yang menyakitkan, ancaman kekerasan, dan penggunaan senjata oleh suami melawan istri. Yang lebih penting, beberapa penelitian telah menemukan bahwa suami yang memukul dan memperkosa istri pada umumnya adalah pria yang berbahaya dan bahkan berpotensi untuk melanjutkan kekerasannya ke tingkat pembunuhan. Pembelajaran memakai sampel klinik dari wanita yang sering dipukul dalam rumah tangga menemukan bahwa 20%-70% selalu diperkosa oleh pasangannya paling tidak satu kali (Bergen, 1996; Browne, 1993; Campbell, 1989; Mahoney et al., 1998; Pence & Paymar, 1993). Penemuan ini mengarahkan para peneliti untuk memperdebatkan bahwa marital rape adalah “salah satu kelanjutan dari kekerasan dalam rumah tangga” (Johnson & Sigler, 1997, p. 22). Para wanita yang diperkosa dan dipukul oleh pasangan mengalami kekerasan dalam berbagai cara; beberapa dipukul selama kekerasan seksual berlangsung atau perkosaan akan menyusul setelah kekerasan fisik dilakukan, kemudian suami akan memaksa istri berhubungan intim dengannya melawan keinginan istri. Beberapa wanita mengalami apa yang disebut perkosaan “sadistik” atau “obsesif”; Pengintimidasian ini melibatkan siksaan dan / atau praktek aksi seksual dan seringkali melibatkan kekerasan fisik. Pada marital rape jenis ini, pornografi seringkali terlibat, dimana suami memaksa istri untuk menonton pornografi lalu memaksa istri untuk mempraktekan pornografi (Marital Rape: New Research and Directions http://new.vawnet.org/category/Main_Doc.php?docid=248. Artikel ini banyak bercerita tentang sejarah dan penelitian di bidang kekerasan terhadap wanita).


Jika dibedah dengan perspektif konflik, suami yang menyiksa dan memperkosa istri adalah individu yang berkuasa dan mempertahankan kekuasannya lewat jalan marital rape. Rasa tidak aman pada diri suami disebabkan ketakutan jika istri berani melawan, istri menentang pendapat suami, atau istri mulai berani memerintah suami. Ketakutan ini membuat suami tetap mempertahankan dominasinya lewat intimidasi kekerasan. Tidak dapat dipungkiri jika konflik akan selalu muncul dalam rumah tangga. Paradigma konflik menegaskan bahwa dalam realitas sosial selalu akan ada kelompok atas yang menguasai kelompok bawah, kelompok ini dibagi berdasarkan kekuasaan, kemampuan, kekayaan, kekuatan, dsb. Kelompok bawah (yang lemah) akan ”ditindas” dan menjalankan kehendak kelompok atas. Dipercaya lewat marital rape, istri akan tertekan dan tunduk pada suami. Memang marital rape efektif untuk membuat istri takut akan suami, namun marital rape adalah penghancur psikologis istri sekaligus penghancur cinta dan kepercayaan di dalam sebuah pernikahan.


Setiap individu memiliki cara yang berbeda-beda dalam mempertahankan dominasinya. Beberapa dapat menyelesaikan konflik dengan kepala dingin, beberapa hanya dapat mempertahankan kekuasaan dengan jalan intimidasi. Marital rape merupakan salah satu cara suami untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah tokoh dominan dalam rumah tangga, namun selain sangat tercela, marital rape juga tidak akan membuat istri mencintai suami, melainkan hanya membuat istri takut dan tunduk pada suami sebagai budak.


August 27, 2010

Resep Wafel Belgia

.

Wafel Belgia adalah wafel yang terenak di dunia! Walau hampir mirip dengan wafel biasa, namun wafel ini lebih crispy dan lezat karena adanya ragi (yeast). Berikut ada resep untuk membuatnya, kalian mesti coba!


Untuk resep wafel Belgia yang dasar, kita akan memerlukan:


3 ¼ cangkir (500 gram) tepung terigu

1 sachet (7 gram) ragi kering / fermipan

4 telur

Susu sapi murni (Bisa dicamput air mineral supaya tekstur wafel lebih lembut)

250 gram mentega

Gula vanilla

Garam

Minyak



Bahan sudah lengkap? Bagus! Sekarang kita akan mulai membuat wafel Belgia dalam 9 langkah mudah!


1. Ambil secangkir susu dan panaskan hingga suam-suam kuku, lalu campur dengan ragi / fermipan. Sekarang kita bisa meninggalkan susu campur ragi itu untuk sementara.


2. Panaskan mentega, tapi segera hentikan begitu mentega sudah cair, jangan panaskan sampai berlebih (atau bahkan menggosongkannya!), karena rasanya akan menghilang.


3. Pisahkan kuning telur dengan putih telur. Kocok putih telur hingga menjadi busa / salju.


4. Sekaang ambil baskom yang SANGAT BESAR, masukkan semua tepung, gula vanilla (1 sachet) dan sedikit garam. Buat lubang di tengah-tengah adonan tepung dan isi lubang itu dengan mentega cair, susu yang sudah dicampur ragi, dan kuning telur.


5. Campur semuanya sambil dengan pelan-pelan ditambahi susu (dapat dicampur dengan air kalau mau). Semuanya harus dicampur dengan merata sampai tidak ada sedikitpun gumpalan. Mungkin kau bertanya, seberapa keras adonannya? Seberapa banyak susu? Adonannya harus keras, pikirkan pancake, dan adonannya harus jadi lebih keras dari itu.


6. OK, sekarang dengan pelan-pelan, campur busa dari putih telur ke dalam adonan… dan… STOP! Cukup mencampurnya.


7. Mungkin sekarang kalian sudah kelaparan, namun bagian tersulit dari resep ini baru akan dimulai – tinggalkan adonannya dalam suhu ruangan dalam jangka waktu yang lama. Seberapa lama? Hingga volume adonan berkembang menjadi dua kali lipat atau bahkan tiga kali lipat! Aku sudah mengingatkanmu untuk memakai baskom yang SANGAT BESAR. Kalo kamu sedang terburu-buru, ya tunggulah sampai 1 jam. Tapi jika kamu bisa, buat adonan wafel di malam hari dan tinggalkan adonannya semalam penuh sampai besok.


8. Gunakan minyak untuk melicinkan alat pembuat wafel (yang harus sangat panas! Panas! Panas!) supaya wafelmu tidak lengket. Tuangkan adonan di alat pembuat wafel, bakar hingga menjadi coklat keemasan.


9. Beri topping yang kau suka (maple syrup, es krim, berry, pisang, madu, dst…), dan nikmati wafel Belgiamu! ^^



Aku jamin jika langkah-langkah ini kau jalani dengan tepat, maka rasa wafelmu akan menjadi tiada tandingannya! Try it at home!



Sumber resep: http://www.waffle-recipe.com/recipes/belgian-waffle-recipe/

.

August 25, 2010

5 DNA Dalam New Media Menurut Lev Manovich

.

Dalam membandingkan antara New Media dengan Old Media, ada 5 gen / DNA yang dapat djadikan pembanding keduanya, dimana ke-5 hal ini wajib dimiliki suatu media yang disebut New Media.

Namun tidak setiap obyek media harus mematuhi prinsip 5 DNA ini. 5 DNA ini harus dipertimbangkan bukan sebagai Hukum-Pasti, tetapi lebih sebagai tendensi umum dalam budaya sekarang (yang lebih mengarah pada komputerisasi / digital).




5 DNA tersebut adalah:



1. NUMERICAL REPRESENTATION

(Pengaplikasian matematika dalam media)


New Media adalah media yang dibuat dengan kode digital, yaitu memakai representasi matematis. Hal ini membuat New Media dapat dideskripsikan secara formal / matematis. Contohnya, sebuah gambar dapat dijelaskan menggunakan fungsi matematika. Lalu, obyek new media adalah subyek dari manipulasi alogaritma; artinya new media selalu dikonvergensikan dengan ilmu matematis, contohnya, dengan menggunakan alogaritma yang tepat, kita dapat dengan otomatis membuang “noise” dari foto, meningkatkan kontras warna, mencari sisi-sisi dari bentuk, atau mengubah proporsi dan ukuran gambar, singkatnya, media menjadi mudah untuk diprogramkan.


Adanya pemahaman bahwa media harus dikonvergensi dengan ilmu matematika untuk menjadi new media saya rasa sangat tepat. Ilmu matematika memungkinkan kita dapat membuat blog pribadi, mengedit foto, mengetik, dsb. Jika media dimanfaatkan tanpa digabungkan dengan ilmu matematika, maka segala sesuatunya harus dikerjakan secara manual, seperti memotong foto harus dengan silet, menulis harus dengan tangan dan alat tulis, jika segalanya manual, bagaimana bisa disebut “new” media?



2. MODULARITY

(Adanya konvergensi / penggabungan aneka media menjadi satu)


DNA kedua ini membahas mengenai betapa media yang disebut new media, adalah media yang didalamnya terdiri dari gabungan berbagai elemen. Itu artinya terdapat konvergensi media di dalamnya, dimana beberapa media dijadikan satu, itu baru disebut new media. Namun walau media-media tersebut disatukan, tiap-tiap elemen memiliki independensi masing-masing; contohnya sebuah film multimedia yang dibuat dengan software Macromedia Director yang terkenal mungkin berisi ratusan gambar, QuickTime movies, dan suara yang dimasukkan secara terpisah dan berjalan selama film berjalan. Karena tiap-tiap elemen memiliki independensi masing-masing, maka masing-masing dapat dimodifikasi / di-edit kapanpun tanpa harus mengubah film itu sendiri (contoh: suaranya ditinggikan seperti chipmunk, tetapi gambar dan warna film tidak berubah).


Contoh lain adalah gambar yang memiliki aneka aplikasi (GIF, JPG, PSD, dsb), ketika gambar-gambar ini dipindah ke microsoft office seperti word, maka gambar-gambar itu masing-masing tetap berdiri secara independen dan dapat di edit sendiri-sendiri.


Kesimpulan dari modularity adalah, obyek new media terdiri dari bagian-bagian independen, yang masing-masing kembali terdiri dari bagian-bagian independen yang lebih kecil (berlapis-lapis) dan seterusnya hingga ke “atom” terkecil – pixel, poin 3-D, atau karakter teks.



3. AUTOMATION

(New media harus otomatis)


Apabila 2 DNA pertama (Numerical dan Struktur Modular) telah terpenuhi, maka media dapat mengoperasikan sifat otomatis dalam berbagai perangkatnya. Kesimpulannya, dengan adanya sifat matematis dan konvergnesi di dalamnya, media dapat digunakan / di-akses/ dioperasikan dengan lebih otomatis (instan, cepat, mudah).


Dalam Automation ini, sifat otomatis new media terbagi menjadi 2, yaitu Low-Level Automation dan High-Level Automation.


Low-Level Automation bekerja dengan mengubah atau menciptakan perubahan dari sketsa suatu obyek dengan memakai template atau alogaritma sederhana; contohnya program edit gambar seperti Photoshop dapat dengan otomatis memperbaiki gambar hasil scan, membersihkan gambar dan meningkatkan kontras gambar. Sifat otomatis ini juga dilengkapi dengan penyaring / filter yang dapat dengan otomatis merubah obyek, seperti suatu foto yang dapat dirubah hingga seakan-akan gambar tersebut telah dilukis oleh pelukis ternama seperti Van Gogh.


High-Level Automation mengharuskan komputer untuk memahami beberapa tingatan, makna pada obyek yang ada (komputer memahami semantik / bahasa). Ini merupakan pengembangan dari proyek Artificial Intelligence / AI (Kecerdasan buatan), contoh media yang telah memakai High-Level Automation aDalah Smart Camera, yang ketika diberi skrip, secara otomatis mengikuti aksi yang berjalan dan segera merekam. (Media seakan-akan hidup dan bisa berpikir).



4. VARIABILITY

(Satu new media, tercipta dan dapat diaplikasikan dalam berbagai versi)


Obyek new media bukanlah obek yang sekali jadi dan begitu seterusnya, tetapi new media haruslah media yang dapat eksis dalam versi yang berbeda-beda. Ini merupaan dampak lain dari DNA 1 dan 2 (Numerical dan Modularity).


Jika old media membutuhkan manusia sebagai pencipta secara manual (teks, visual, dan audio), maka new media haruslah media yang diciptakan sekali untuk banyak hal. Obyek dari new media harus diciptakan untuk berbagai versi yang berbeda, dan daripada diciptakan sepenuhnya oleh manusia sebagai pencipta, versi ini seringkali diciptakan demi tujuan otomatis dalam komputer. Oleh sebab itu, DNA ini (Varability) tidak mungkin terdapat jika tidak disertai dengan modularity (konvergensi media / penggabungan beberapa elemen media)

Contoh variability dalam new media, yaitu adanya software Photoshop yang tercipta dalam berbagai bentuk, Adobe (CS, CS3, dll), Idesign, atau microsoft office tools, atau dalam dunia internet, seperti blog yang memiliki layanan variatif, baik untuk menunjukkan musik, video, berita, dsb.



5. TRANSCODING

(Menerjemahkan suatu elemen media ke format lainnya)


Dalam perkembangannya, media harus mengikuti budaya yang ada dalam kehidupan manusia. Media harus berkembang dan berkembang, mengikuti kode-kode yang ada di masyarakat, supaya dapat diartikan / diterjemahkan dalam komputer. Hasilnya, akan muncul budaya komputer baru; yaitu pembauran makna dari manusia dan komputer (Budaya manusia yang menjadi model dunia, dan tujuan pribadi komputer dalam merepresentasikannya).


Ini merupakan DNA terakhir yang jauh sekali berkembang dari ke-4 DNA new media sebelumnya. Pada tahapan Transcoding, kita perlu memahami logika dari media, dan bagaimana media harus berubah mengikuti perkembangan manusia. Perkembangan ini tentu tidak langsung, tetapi pelan-pelan karena bertahap.

Untuk memahami logika new media, kita perlu memahami computer science. Disana kita dapat menemukan istilah-istilah baru, kategori-kategori, serta operasi untuk mengkarakterkan media menjadi mudah untuk diprogramkan.


Kesimpulannya; Transcoding merupakan DNA new media terakhir yang membuat media dipandang sebagai sesuatu yang dapat berpikir karena adanya perkembangan logika media sehingga media memiliki pembauran makna dengan manusia (New media adalah media yang “cerdas seperti manusia” karena terus berkembang seturut perkembangan jaman).



.


August 23, 2010

Model-Model Komunikasi Beserta Perspektif Human Relations Approach

.

Apa itu Human Relations Approach?

Human Relations Approach adalah hal-hal yang berkaitan untuk memotivasi orang-orang di dalam organisasi dengan tujuan mengembangkan kerjasama tim yang efektif untuk memenuhi kebutuhan mereka serta mengarahkan mereka pada pencapaian tujuan organisasi.



Human Relations Approach dicetuskan pada tahun 1930 sebagai reaksi melawan pandangan mekanik dalam sebuah organisasi dan pandangan pesimis dari manusia yang diajarkan oleh pendekatan klasik.


Manusia adalah makhluk hidup yang kompleks dikarenakan beragamnya variabel yang bisa mengubah keadaan manusia. Menurut Kluckhohn dan Strodtbeck (dalam Schein: 1992) menyatakan bahwa “in some societies humans are seen as basically evil, in others as basically good, and in still others as mixed or neutral, capable of being either good or bad”. Pernyataan ini mengarahkan pada keberagaman pandangan terhadap natur manusia yang berarti bahwa cara penanganan manusia yang berbeda-beda pula.


Pada pemikiran organisasi awal, motivasi pekerja diperkirakan berasal dari sisi ekonomi saja (Schein, 125: 1992). Namun Argyris, 1964 (dalam Schein, 1992: 125) menyatakan bahwa, “employees are self-actualizers who need challenge and interesting work to provide self-confirmation and valid outlets for the full use of their talent”, sehingga motivasi bekerja seseorang tidak hanya datang dari dorongan ekonomi namun adanya keinginan untuk mengaktualisasikan diri.


Dalam Human Relations Approach, penekanannya ada pada motivasi individual, tujuan dan aspirasi. Selain itu, keberhasilan organisasi dapat dicapai jika ada motivasi individual dan hubungan interpersonal, terutama antara supervisor dengan bawahannya.


Rensis Likert pada tahun 1961 dan 1967 mengemukakan tentang “Linking-pin Model” yang menjelaskan bahwa “organizations should consist of ‘families’ that are tied together through their common members, who act as linking pins”. Likert memaparkan bahwa dalam setiap subordinat organisasi terdiri dari pengawas yang bertanggungjawab atas subordinatnya dan melapor pada pengawas di tingkat hirarki yang lebih tinggi. Linking pins bertugas yang bertugas sebagai penghubung harus bisa mendelegasikan tugas dari atas dan menyampaikan ‘suara’ dari bawah. Linking pins juga melapor tidak sebagai individual tetapi atas nama subordinat yang diwakilinya.



Teori Likert didasarkan pada empat konsep esensial yaitu:

1. Efektifitas proses dan tanggung jawab grup dalam memaksimalkan motivasi anggota organisasinya.

2. Pengarahan terhadap motivasi tujuan bersama dengan overlapping organizational families.

3. Yang memegang peranan kunci dalam menghubungkan antara kedua subordinat adalah fungsi linking pin.

4. Pengembangan dari siklus feedback yang pendek (tidak berbelit-belit) berdasarkan pada riset yang mengevaluasi fungsi dari sistem sosial dan teknis.


Keinginan dan motif individu diarahkan menjadi sebuah tanggung jawab bersama, sementara ketentuan peran dalam sebuah organisasi dikembangkan melalui tanggung jawab bersama itu juga. Dengan adanya tanggung jawab bersama, terbentuk sebuah kesepakatan bersama yang menghasilkan umpan balik turun ke grup subordinat (subordinat) dan umpan balik naik ke pengawas.


Keuntungan dari penerapan Model Likert:

1. Permasalahah struktural dapat teratasi.

2. Konflik internal dalam persaingan antara kepala unit dan anggota unit dapat teratasi.

3. Efektivitas alur komunikasi.

4. Pemaksimalan penggunaan sumber daya, kemampuan, dan motivasi setiap anggota.

5. Keputusan akan lebih mudah diimplementasikan.


Kerugian dari penerapan Model Likert:

1. Opini subordinat menjadi bias karena mengalami (beberapa kali) pergantian komunikator sebelem mencapai pengawas utama.

2. Distribusi penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang anggota subordinat akan sulit dilakukan.

3. Adanya perbedaan kepentingan antara subordinat akan menimbulkan masalah.

4. Adanya keinginan anggota subordinat untuk mengembangkan diri terhambat karena posisi subordinatnya.


Perspektif dan Berbagai Konflik dalam Human Relations Approach:

• Para pakar yang meneliti tentang Human Relations Approach mengungkapkan bahwa Human Relations Approach khususnya memfokuskan pada kinerja kelompok, dan merupakan suatu kondisi dimana suatu hubungan berkembang dan berperan. (Conrad and Poole 2004)

• Melalui tekanan yang ada pada human relations approach, tidak heran apabila konflik merupakan perhatian yang cukup besar bagi para pakar human relations approach. Dari perhatian tersebut timbul berbagai sistem untuk mengidentifikasi berbagai gaya ataupun strategi manusia yang digunakan dalam sebuah konflik serta menentukan cara yang efektif di berbagai situasi konflik yang berbeda.

• Adapun Blake and Mouton (1964) dan Jay Hall (1969) yang mengidentifikasi lima perbedaan dalam suatu konflik. Klasifikasi yang mereka bentuk didasarkan pada dua komponen konflik yang mendasar, yakni assertiveness (ketegasan) dan cooperativeness (kerjasama). Penjelasannya adalah sebagai berikut:


ASSERTIVENESS (KETEGASAN): menetapkan tingkah laku yang diharapkan demi memuaskan kepentingan bersama.


COOPERATIVENESS (KERJASAMA): menetapkan tingkah laku yang diharapkan demi memuaskan kepentingan individu yang lain.


Gabungan dari komponen di atas dijabarkan secara spesifik kedalam lima gaya, antara lain:

1. A COMPETING (PERSAINGAN): Persaingan sangat tinggi unsur ketegasannya, namun sangat lemah pada unsur kerjasama. Dalam sebuah organisasi tentunya ada sebuah persaingan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam hal ini dijelaskan bahwa adanya sebuah hasrat untuk menundukkan yang lain, itulah yang biasa disebut sebagai pihak yang dominan dalam kelompok.

2. AN ACCOMMODATING (PENYESUAIAN): Penyesuaian berbanding terbalik dengan persaingan. Penyesuaian tidak bersifat tegas melainkan lebih menekankan pada kerjasama. Seseorang memberikan kesempatan pada yang lain untuk melaksanakan kepentingan mereka. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari suatu konflik yang merusak human relations.

3. AN AVOIDING (MENJAUHI): Tidak berada pada dua komponen di atas, baik ketegasan maupun kerjasama. Seseorang benar-benar menarik diri dan menolak untuk berurusan dengan konflik. Dalam hal ini seseorang dapat dideskripsikan sebagai pihak yang apatis, terisolasi, dan mengelak.

4. A COLLABORATING (BEKERJASAMA): Berada pada dua komponen di atas, yakni ketegasan dan kerjasama. Seseorang berusaha untuk mencapai sebuah solusi yang akan memenuhi kebutuhan kedua belah pihak. Bisa dikatakan gaya ini sebagai penyelesai masalah dan berintegrasi.

5. A COMPROMISING: Dalam gaya ini kedua orang yang berada dalam satu organisasi mengemukakan pendapat yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.


• Perspektif human relations juga dikritisi karena lebih menekankan pada resolusi dan pelenyapan pada suatu konflik. Hal ini serupa dengan paradoks pada awalnya karena teori human relations telah mengakui bahwa konflik dan tekanan merupakan peristiwa yang dianggap biasa.

• Seperti yang telah dicatat oleh Perrow (1986), teori-teori human relations menekankan pada pengaturan suatu hubungan (managing relationships) yang pada akhirnya menghasilkan suatu kerjasama dalam suatu organisasi.

• Dalam human relations approach, konflik dianggap sebagai hal yang tidak dapat terelakkan atau tidak dapat dihindari.


Apa Peranan Human Relations Approach Terhadap Sebuah Organisasi Fungsional?


• Dalam organisasi fungsional, kendali didelegasikan dari manajemen teratas ke berbagai varian departemen fungsional seperti bagian penjualan, keuangan, dan produksi.


• Menurut Miles and Creed (1995), organisasi fungsional berjalan dengan sangat baik melalui sebuah filosofi manajemen human relations. Filosofi ini mengasumsikan bahwa pekerja dimotivasi oleh sebuah dorongan sosial layaknya ada unsur ekonomi dan menekankan pentingnya interaksi yang informal saat bekerja dalam tim.


• Pengelola (manager) dalam hal ini memfokuskan pada kepuasan individu pekerja/karyawannya. Dengan memuaskan kebutuhan tiap individu pekerja/karyawannya, maka produktivitas dalam organisasi juga akan meningkat.


• Meskipun kendali tidak didelegasikan dari pegawai/karyawan bawahan, pengelola (manager) mencari masukan dari para pegawai tersebut, itu adalah sebagian besar cara untuk memuaskan kebutuhan anggotanya.


• Kompetensi komunikasi yang terjadi di dalam organisasi fungsional kemungkinan besar sangat berbeda dengan apa yang ada pada organisasi terpusat/tradisional, terutama asumsi yang berbeda mengenai manusia. Karena human relations approach menekankan pada kepuasan individu, pengelola (manager) dalam organisasi fungsional membutuhkan pengetahuan tidak hanya mengenai aturan relasi komunikasi secara formal dan peraturan dalam organisasi yang menuntuk mereka untuk menghormati tiap atasan, tetapi peneglola (manager) juga membutuhkan pengetahuan relasi komunikasi secara informal dan mengenal tiap karakter individu pegawai/karyawannya.


• Dalam human relations approach merekomendasikan pada tiap pengelola (manager) untuk menyadari kepribadian, informasi dan kebutuhan tiap-tiap anggota pegawainya (sehingga pagawai merasa ada umpan balik). Sesuai dengan yang diungkapkan di atas, pengelola (manager) yang berkompeten kemungkinan besar memiliki skill dalam hal empatik mengenai keluhan-keluhan pegawainya, memberikan umpan balik yang sekiranya mampu memotivasi kembali pegawainya (Cusella, 1987), menggunakan persuasi sebagai titik untuk memenuhi keuntungannya, dan berkomunikasi untuk terus mendukungnya.





SUMBER INFORMASI:

Katz, D. & Katz,R.L. (1978) The social psychology of organizational (2nd ed.) John Willey & Sons.

Schein, E.H. (1992) Organizational culture and leadership (2nd ed.) Jossey-Bass, San Fransisco, CA.

Folger, Joseph.P., Poole, Marshall Scott., Stutman, Randall.K. 2005. Working Through Conflict : Strategies For Relationships, Groups, And Organizations. Boston : Pearson Education.

http://www.blackwellreference.com/public/tocnode?id=g9780631233176_chunk_g978140511697811_ss1-16



.

Analisis Citra Media Dengan Perspektif Interpretatif

.

Media memiliki sumber acuan dalam menggambarkan berbagai citra, contohnya citra media terhadap feminisme, maskulin, kelas sosial, kenikmatan, manfaat, persahabatan, seksualitas, dan lain sebagainya. Lalu dari mana sumber acuan nilai konstruksi sosial media massa ini berasal? Jika dibedah dengan teori Interpretatif, media memiliki semua pencitraan tersebut berdasarkan Frame of References dan Field of Experiences dari individu dalam struktur media tersebut.



Max Weber mengemukakan suatu kajian yang menjadi dasar dari perspektif Interpretatif. Kajian tersebut menyatakan bahwa penelitian sosial, ekonomi, dan sejarah tidak dapat selalu dilakukan secara empiris atau deskriptif, tapi harus menggunakan dan memperhitungkan konseptualnya. Analisa terhadap perspektif ini adalah, semua ilmu dan pembahasan yang ada tidak selalu dapat dijelaskan secara teoritis, sebab selalu ada pendapat-pendapat dan jalan pikiran yang berbeda dari tiap individu dalam menyikapi pembahasan tersebut. Jika pencitraan media A terhadap media B tentang suatu hal berbeda, itu semua tergantung pengalaman dan pengetahuan individu-individu dalam struktur media tersebut (Disarikan melalui INTERAKSIONISME SIMBOLIK (http://edsa.unsoed.net/?p=62) Artikel ini banyak membahas mengenai teori-teori Sosiologi Komunikasi, yang lengkap dengan pembahasannya). Contohnya; Media TPI memiliki sumber acuan bahwa budaya timur jauh lebih menarik untuk diangkat sebab produser TPI banyak yang menyukai budaya-budaya India, Malaysia, Indonesia, dsb. Sedangkan media RCTI memiliki sumber acuan bahwa budaya barat jauh lebih menarik untuk diangkat di layar kaca, sebab produser-produser RCTI banyak yang suka mengunjungi Australia, Amerika, UK, dsb.



Sebelumnya sudah dijelaskan, bahwa segala sesuatu yang akan diartikan selalu memiliki banyak arti karena pemikiran tiap-tiap orang selalu berbeda tergantung dari Frame of References dan Field of Experiences dari tiap individu (perspektif interpretatif). Maka dapat diterima apabila pengaruh pencitraan media itu akan berbeda-beda pula pada masyarakat (atau dalam hal ini audiens media). Sebagai contoh; Audiens yang memiliki pemikiran sederhana, ketika menonton sinetron di SCTV yang menyajikan citra orang kaya sebagai orang yang jahat akan menggeneralisasikan bahwa semua orang kaya pasti jahat.



Sedangkan pada audiens dengan pemikiran dewasa akan melakukan seleksi dari informasi yang ia terima, seperti misalnya ia akan berpikir, tidak semua orang kaya itu jahat, hanya orang-orang tertentu saja yang sedari kecil sudah menerima didikan yang salah.


Analisis media ini tentu memiliki pengaruh terhadap masyarakat dalam kehidupan sosialnya. Pengaruhnya juga berbeda-beda, kembali tergantung dari pemikiran dan pengetahuan tiap individu. Saat-saat ini Indosiar banyak menyajikan sinetron remaja yang menunjukkan gaya hidup orang kaya, sinetron ini juga banyak digemari, terbukti dari banyaknya ibu-ibu, remaja dan pembantu rumah tangga yang tiap pukul 19:00 selalu menonton sinetron di SCTV dan Indosiar (Disarikan melalui SINETRON INDOSIAR (http://www.kpi.go.id/index.php?etats=pengaduan&nid=3979)).


Gaya hidup yang ditampilkan dalam sinetron itu menunjukkan, orang kaya harus memakai pakaian yang indah, ditambah aksesoris seperti anting-anting besar dan kalung, jangan lupa menambahkan jam tangan dan cincin. Citra Indosiar tentang “orang kaya” ini memiliki pengaruh terhadap para ibu-ibu maupun remaja yang menyaksikannya, yaitu menimbulkan fenomena “Harajuku Style” di Indonesia (Indosiar juga banyak menayangkan sinetron dari Jepang dan Korea), banyak remaja yang berani memakai pakaian-pakaian seksi yang merupakan bentuk imitasi dari apa yang mereka tonton.



Namun ada juga yang tidak terpengaruh, tetap cuek, dan berpakaian sesuai dengan kebiasaannya sehari-hari. Ini semua kembali lagi sesuai dengan Perspektif Interpretatif, yaitu tergantung dari pemikiran dan pengetahuan tiap individu.


.